![]() |
Foto : Andridin, SH |
IndikatorBima.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa merupakan upaya cerdas dari pemerintah dalam hal membantu rakyatnya yang tengah menghadapi pandemi Covid-19. Minggu, (3/5/2020).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa BLT tersebut diperuntukan untuk rakyat miskin di Desa yang terkapar virus corona, kemudian masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp.600.000 selama tiga bulan berturut-turut dan mulai terhitung sejak April, Mei dan Juni hingga totalnya Rp 1.8 juta.
Dalam hal ini Andriadin Mahasiswa Desa Laju menilai pemerintah Desa Laju, terkesan Lambat melakukan pendataan bahkan rencana pembahasan validasi data belum juga di laksanakan oleh perangkat desa beserta unsur-unsur lainya.
"Seharusnya pendataan dan pelaksanaan musyawarah Desa/musyawarah insidentil itu sudah dilaksanakan pada bula April kemarin dalam rangka memvalidasi dan finalisasi data" Ujarnya.
Andriadin menambahkan, pemerintah Desa Laju Kecamatan Langguru harus lebih profesional dan lebih bijak dalam mendata warga untuk diberikan bantuan.
"Pemerintah Desa Laju harus bijal dalam mengurus warganya apalagi yang berkaitan dengan Dana bantuan seperti BLT jangan sampai peroalan ini memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan rawan korupsi dikalangan pemerintah desa" Tutupnya.
Pewarta : Taufiqurrahman