![]() |
Foto: Aksi turun kejalan |
Massa aksi melakukan long march sambil berorasi dari depan kampus 1 UIN Alauddin sampai di ujung jalan pettarani.
Salah satu demonstran mengatakan bahwa, pelanggaran HAM yang terjadi 24 Desember 2011 yang bertempat di pelabuhan Sape, merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparatur kepolisian terhadap masyarakat sipil yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hukum.
"Kami hari ini turun ke jalan untuk membangunkan kembali ingatan pemerintah dan aparatnya, bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 2011 dulu sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hokum. Itulah kenapa kami turun kejalan, supaya mereka tidak lupa ingatan," jelas Maswanto kepada Indikator Bima.
Selain itu, massa aksi juga mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan izin kepada pihak-pihak terkait jika tidak bisa menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat setempat.
"Jika tambang masuk di Bima, maka sudah jelas mata pencaharian utama masyarakat Bima sebagai petani akan hilang. Otomatis kemakmura rakyat semakin jauh dari kata sejahtera," tegas Maswanto.
Aksi yang digelar diujung pettaran pukul 10.00-12.15 wita tersebut, dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian dan aksi berlangsung secara damai.
Reporter: Fahrurozy
Editor : Furkan