![]() |
Foto: Ratusan mahasiswa dan Alumni saat melakukan rapat konsolidasi di gedung alni STISIP-MB pada hari Selasa, (25/09/18) kemarin. |
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Ikatan Alumni STISIP-MB, Amirudin, S.Sos. Ia mengatakan, bahwa pihaknya menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman Djunaiddin, S.H. melalui salah satu media online di Bima.
"Secara pribadi dan atas nama kemanusiaan dan nurani manusia, kami sudah memaafkan beliau," katanya, Jumat (28/09/18) kemarin.
Namun, Amirudin, S.Sos menegaskan, bahwa permintaan maaf itu tidak akan menyurutkan rencana pelaksanaan aksi demonstrasi yang akan digelar di depan kantor DPRD Kota Bima pada hari Senin, tanggal 1 Oktober 2018 mendatang.
"Kami dengan rekan-rekan seluruh alumni STISIP telah melakukan rapat konsolidasi untuk menyuarakan kekecewaan kami kepada De Je, kami akan melakukan aksi pada hari Senin, 1 Oktober 2018," tegasnya.
"Lihat hari Senin besok, karena bagaimana pun kami akan melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian untuk melakukan aksi," tutupnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman Djunaiddin, S.H. (pemilik akun Facebook @De Je) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya di media sosial facebook yang menyinggung kampus STISIP-MB.
"Sekali lagi saya atas nama pribadi, saya mohon maaf untuk semua jajaran STISIP, baik untuk mahasiswa, dosen, dan alumni," kata Sudirman Djunaiddin, S.H. sebagaimana yang dilansir dari media kahaba.net, Kamis (27/09/18) lalu.
Seperti yang diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman Djunaiddin, S.H. (pemilik akun facebook @De Je) sudah dilaporkan oleh pihak STISIP-MB melalui Waket I, Arif Sukirman, M.H. kepada pihak Kepolisian Resort Bima Kota pada hari Selasa, 25 September 2018 lalu. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap lembaga pendidikan STISIP-MB.
Reporter: Gie
Editor : Nur Samaratul Qalbi