![]() |
Foto : Saat anggota DPRD Kabupaten Bima menemui masa aksi dari mahasiswa. |
Dalam aksi demonstrasi tersebut, mahasiawa menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya meminta kepada DPRD kabupaten Bima agar bersurat ke DPR RI terkait penghentian impor bawang merah.
"Kami minta DPRD segera membuat Perda untuk melindungi petani, kami juga minta DPRD kabupaten Bima bersurat ke DPR RI untuk menghentikan impor bawang, mengawasi obat pestisida dan pupuk bersubsidi yang bermasalah," tegas M. Yamin selaku Jenlap aksi.
"Kami DPRD untuk menfasilitasi pertemuan BEM Se-kota dan kabupaten Bima, Yang paling urgensi tuntutan tersebut harus ada surat pernyataan sikap secara administrasi dari DPRD sebagai sikap sepakat atas tuntutan Rakyat melalui kami Mahasiswa," lanjutnya.
Sementara itu, Ir. Ahmad selaku anggota DPRD Kabupaten Bima komisi III yang di dampingi oleh wakil ketua DPRD H. Samsudin, SH menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut.
"Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung terkait usulan Perda untuk pemberdayaan dan perlindungan petani dan berbagai macam tuntutan. Kita juga akan membuat pernyataan sikap secara administrasi dan di tanda tangani di atas meterai 6000," katanya saat menemui masa aksi.
Reporter: Irull