![]() |
Foto bersama usai membahas status gempa Lombok |
Bertempat di Kantin Teras Pengadilan kelas 1B Raba Bima. Tiga DPC IKADIN, yaitu DPC IKADIN Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu melakukan pertemuan untuk membahas terkait status bencana gempa Lombok. Dari hasil pertemuan itu, ketiga DPC IKADIN tersebut sepakat untuk mendesak DPR dan pemerintah agar bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional.
"Terkait gempa yg menimpa saudara-saudara kita di Lombok NTB, dan hal ini merupakan Darurat Bencana Nasional," kata ketua DPC IKADIN Kabupaten Bima Muhajirin, SH kepada Indikator Bima melalui WhatsApp.
Lebih lanjut Muhajirin menegaskan, bahwa DPR RI, DPRD Propinsi NTB dan DPRD Kabupaten/Kota se-NTB agar mempertimbangkan permintaan tiga DPC IKADIN tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Kepada DPR RI, DPR Provinsi NTB, dan DPR sepulau sumbawa untuk mempertimbangkan hal di atas dalam waktu yg sesingkat-singkatnya," tegasnya.
Hal itu dilakukan demi terlaksananya pelayanan publik secara menyeluruh dan berjalanannya aktifitas pemerintahan yang baik dan benar, sebagaimana ketentuan PERMENDAGRI No. 30 tahun 2012 BAB III Pasal 7 serta mengingat bencana gempa Lombok semakin memprihatinkan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC IKADIN Kab. Bima Muhajirin, SH, Wakil ketua DPC IKADIN Kab. Bima Nukrah, SH dan Sekjen DCP Kab. Bima Arifudin, SH. Ketua DPC IKADIN Kota Bima Syarifuddin Lakuy, SH.,MH dan ketua DPC IKADIN Kab. Dompu Jaidun, SH dan Jaharudin, SH.
Reporter : Abang Jebra