![]() |
Salah satu rumah tidak layak huni milik seorang warga Desa Kala Jena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. |
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima pada tahun 2014 berdasarkan Kecamatan, keluarga Berumah tak layak huni mencapai angka 1.752 keluarga, sedangkan wanita rawan sosial ekonomi mencapai angka 1.063 wanita. Data tersebut terakhir di Update pada tanggal 31 Desember 2015 lalu.
Berikut data keluarga berumah tak layak huni dan wanita rawan sosial ekonomi menurut kecamatan di dikabupaten Bima :
A. Keluarga Berumah Tak Layak Huni
Monta : 118, Parado : 75, Bolo : 107, Madapangga : 100, Woha : 125, Belo : 88, Pabibelo : 123, Wawo : 90, Langgudu : 122, Lambitu : 57, Sape : 173, Lambu : 127, Wera : 115, Ambalawi : 66, Donggo : 80, Soromandi : 64, Sanggar : 63, Tambora : 55. Total : 1.752 data keluarga berumah tak layak huni.
B. Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Monta : 108, Parado : 25, Bolo : 120, Madapangga : 66, Woha : 72, Belo : 48, Pabibelo : 45, Wawo : 54, Langgudu : 60, Lambitu : 30, Sape : 102, Lambu : 96, Wera : 66, Ambalawi : 48, Donggo : 32, Soromandi : 25, Sanggar : 36, Tambora : 30. Total : 1.063 wanita rawan sosial ekonomi.
Baca Juga : Kalah Telak Dari Dompu! Bima Tempati Posisi Tertinggi Ke 4 Penduduk Termiskin Se-NTB
Seperti yang diketahui, dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dan Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial menyatakan bahwa, Keluarga berumah tidak layak huni adalah keluarga yang kondisi perumahan dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial. Sedangkan Wanita rawan sosial ekonomi adalah seorang wanita dewasa belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Reporter : Furkan AS
Editor : Fuad D Fu