![]() |
Foto : Ketua HMI Cabang Bima |
Baca juga : RSUD Bima Diduga Melanggar UU Rumah Sakit dan PP Disiplin Pegawai
Salah satunya, penyataan serius dari pimpinan organisasi mahasiswa berpengaruh dan tertua di Indonesia yang bercabang di Bima, yang mempunyai ribuan kader yaitu ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima Fitriani.
"Saya mengecam pihak atau oknum RSUD Bima atas keteledorannya dan menyatakan Direktur RSUD Bima harus dicopot dari jabatannya," tegas Fitriani.
Sebab, dalam prosesnya, pihak RSUD Bima mempersulit bahkan tidak memfasilitasi urusan transportasi dan akomodasi untuk mengantar bayi yang meninggal 14 Maret 2017 lalu, buah hati si petani kurang mampu asal desa Waro kecamatan Monta tersebut ke rumahnya.
"Semestinya pelayanan prima bagi publik bahkan masyarakat umum, mau dia kaya atau miskin sekalipun harusnya menjadi prioritas," terang Fitriani.
Bayi tersebut, pada malam hari 14 Maret 2018 dipulangkan ke rumahnya menggunakan sepeda motor ojek oleh orang tuanya, yang seharusnya ada Ambulance yang disediakan pihak RSUD Bima untuk mengantar bayi yang memang keluarganya kurang mampu tersebut. Padahal, jarak yang ditempuh begitu jauh dan melewati medan yang tidak mudah dimalam hari, menurut ketua umum HMI Cabang Bima ini, bahwa masalah tentang masyarakat miskin di Bima sungguh memprihatinkan.
"Ini menjadi ironi kehidupan kita hari ini, dimana orang miskin dilarang sakit bahkan setelah meninggalpun masih dipersulit untuk urusan-urusan yang sifatnya material," terangnya.
Bahkan, berdasarkan pantauannya, fitri menilai, harus diakui pelayanan pihak RSUD Bima akhir-akhir ini tidak memenuhi standar kenyamanan. Kata Fitriani mahasiswi alumni STKIP Bima asal desa Ngali ini bahwa, kejadian yang tidak bisa di toleransi tersebut perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah Daerah.
"Hal ini perlu diatasi khusus oleh pemerintah daerah Bima karna ini murni kelalaian yang tersistematis," tutup Fitriani dengan tegas
Reporter : Brole
Editor : Subhan Forest