![]() |
Presiden Rusia Vladimir Putin (foto : Citraindonesia) |
Semuanya berawal dari dugaan serangan terhadap mantan agen ganda Rusia, Sergei Skripal dan anaknya, Yulia yang diracuni menggunakan zat pelumpuh saraf Novichok (racun syaraf yang paling mematikan) di Salisbury, Inggris, pada 4 Maret lalu.
Pemerintah AS secara resmi mengumumkan 48 diplomat Rusia dan 12 anggota Misi Permanen Rusia untuk PBB di New York akan diusir dari negara itu. Selain itu, Konsulat Jenderal di Seattle, Washington akan ditutup. Pengumuman ini dilakukan pada Senin, 26 Maret 2018. Diplomatik Rusia yang diusir sebagian dicurigai sebagai perwira intelijen.
Negara yang tergabung dalam Uni Eropa adalah negara-negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi, di situlah lahir para filsuf-filsuf hukum terkenal di dunia. Tetapi itu bukan menjadi jaminan bahwa mereka mampu bersikap menghormati hukum, bahkan negara-negara yang tergabung dalam aksi penolakan massal tersebut menjadi tolok ukur segala aspek kehidupan dunia. Tetapi sikap yang sangat tidak menjujung tinggi nilai hukum dan demokrasi tatkala dibenturkan dengan dugaan kasus pembunuhan mantan agen ganda Rusia.
Pengusiran massal ratusan diplomat Rusia menunjukkan merosotnya tatanan hukum yang ada di benua tersebut. Kalaupun hal ini terus dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan stabilitas perdamaian Eropa akan terancam dan akan berimbas pada perdamaian internasional.
Hal itu mulai terlihat ketika juru bicara Kementerian Luar Negeri, Maria Zakharova mengungkapkan bahwa, Rusia memprotes keras atas pengusiran itu dalam pernyataan yang disiarkan di televisi nasional. Maria mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas pada setiap negara yang mengusir diplomatnya.
![]() |
Juru Bicara Luar Negeri Rusia Maria Zakharova (foto : Francis) |
Sikap negara-negara besar tersebut seharusnya mampu membuktikan secara hukum terhadap tuduhan yang diberikan kepada Rusia. Langkah-langkah awal yang seharusnya diambil adalah melalui jalur perundingan antarnegara dan mendengarkan klarifikasi dari Rusia.
Walaupun zat Novichok adalah zat yang dibuat di era Uni Soviet, akan tetapi belum ada pembuktian hukum bahwa Rusia sebagai pelaku, namun AS dan Uni Eropa sudah melakukan pengusiran terhadap Diplomat Rusia.
Penulis : Salahudin
Editor : Sirlsuk