![]() |
Ilustrasi (foto : informatornews) |
"Di masa Pemerintahan Presiden Jokowi, langkah permohonan pengampunan juga dilakukan saat lawatan Presiden Jokowi ke Saudi Arabia bulan September 2015 dan juga saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada bulan Maret 2017," kata Direktur Migrant Care Wahyu Susilo lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/3/2018) sebagaimana dilansir dari detik.com.
Seperti yang diketahui Zaini dieksekusi mati pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat. Zaini dihukum pancung karena dituduh membunuh majikannya. Sebelum Zaini, ada Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, dan Karni yang pernah dieksekusi mati.
Menurut informasi, Zaini mendapatkan tekanan dari aparat Arab Saudi untuk mengakui kasus pembunuhan tersebut. Hal itu terus terjadi hingga vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008 lalu.
Reporter : Furkan AS
Editor : Muh. Ainul B