![]() |
Foto : Dompet dan isinya bersama surat keterangan kepolisian. |
Peristiwa mengharuhkan dialami oleh Muh. Ainul Basyirah ketika mendapatkan pelajaran yang sangat berarti dari pak Joni yang diketahui adalah seorang ketua RT di Desa Mulyo Agung Kabupaten Malang. Bahwa, pelajaran yang dapat di ambil adalah milik orang lain yang hilang tidak harus dijadikan sebagai milik pribadi dan harus tetap dikembalikan pada pemilik aslinya, bahwa perbuatan baik tidaklah bergantung pada cepat dan lambatnya waktu, kapanpun dan dimanapun barang orang lain itu harus tetap dikembalikan. Dengan menggunakan aplikasi messenger pak Joni berupaya mengembalikan barang temuannya kepada pemilik aslinya. Uniknya, dompet yang diketahui hilang pada hari Rabu itu juga kembali pada pemiliknya tepat pada hari Rabu pula.
Ketika dompet itu ditemukan oleh anaknya pada tanggal 11 Oktober 2017, pak Joni langsung mencari tahu pemilik dompet tersebut melalui akun facebooknya @Djoni Gaffar berdasarkan informasi yang tertera pada identitas KTP Ainul sehingga ia menemukan akun facebook @Muh. Ainul Basyirah pada kolom pencarian facebooknya. Lalu pak Joni Mengirim pesan melalui messenger kepada Ainul pada tanggal 21 Oktober 2017 sekitar jam 10.55 WIB. Namun Ainul baru membaca pesan tersebut pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2017.
"Assalamualaikum. Mas sampean apa kehilangan dompet isinya ada stnk, ktp, sim dan lain-lain. saya temukan di depan Masjid Baiturrahman Jetis. mohon diambil di tempat saya. Jalan Margobasuki No. 1 Jetis Mulyoagung," tulis pak Joni mengirim pesan kepada Ainul melalui messenger pada tanggal 21 Oktober 2017 lalu.
"Ternyata pak Joni sudah menghubungi saya satu bulan yang lalu, namun saya baru membacanya tadi malam" tutur Ainul kepada Indikator Bima, Rabu (06/12/17).
"Ketika mendapat pesan itu saya langsung bergegas menuju rumah pak Joni, benar saja. Pak Joni sudah menunggu saya kurang lebih satu bulan lamanya" lanjut Ainul.
Ainul menceritakan alasan mengapa pak Joni berupaya keras mengembalikan dompet miliknya tanpa meminta imbalan sedikitpun, padahal bisa saja pak Joni memiliki sepenuhnya dompet itu atau sekedar meminta imbalan kepada Ainul. Menurut cerita Muh. Ainul Basyirah ketika bertamu di rumah pak Joni yang beralamat di jalan Margobasuki No. 1 Mulyo Agung. Pak Joni mengungkapkan alasan mengapa ia harus mengembalikan dompet tersebut.
"Dia kasihan kepada mahasiswa apalagi perantau. Lagi pula barang itu bukan miliknya, ia berfikir bahwa orang yang memilik barang itu sangat kwatir dan membutuhkannya" tutur Ainul menceritakan percakapannya dengan pak Joni.
Lebih lanjut, Ainul mengucapkan terimaksih yang tak terhingga kepada pak Joni, bahkan dirinya berencana untuk membawakan oleh-oleh khas Bima pada masa yang akan datang sebagai tanda terimaksihnya.
"Terimakasih yang tak terhingga kepada pak Joni, saya berencana membawakan oleh-oleh khas Bima pada waktu yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, sehari setelah kehilangan dompet, yaitu pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 jam 13.30 WIB Muh. Ainul Basyirah melaporkan peristiwa kehilangan dompetnya tersebut kepada pihak kepolisian Lowokwaru sehingga diterbitkannya surat keterangan hilang kehilangan dengan nomor : C-1/LP/1184/X/2017/Polsek yang menerangkan, bahwa Muh. Ainul Basyirah telah mengalami kehilangan dokumen-dokumen tersebut di atas.
Reporter : Furkan
Editor : Misbah