![]() |
Foto : Suasana penyampai aspirasi mahasiswa Bima-Makassar. |
"Kami aliansi mahasiswa Bima Makassar meminta kepada pemerintah Kabupaten Bima agar memberikan informasi yang jelas terkait pencabutan SK 188 terhadap tambang yang ada di Kecamatan Lambu dan menasionalisasikan aset-aset negara di daerah Bima," ujar Topan selaku jenderal lapangan aksi damai aliansi mahasiswa Bima-Makassar.
Menurut Topan, terkait informasi pencabutan SK 188 masih ngambang dan tidak jelas. Oleh karenanya, mahasiswa meminta kepada pemerintah Kabupaten Bima untuk segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada instansi pemerintah di bawahnya maupun kepada masyarakat umum.
"Pencabutan SK 188 sampai hari ini masih ngambang di mata masyarakat Bima, maka dalam hal ini kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi yang masif kepada seluruh masyarakat Bima, baik itu kepada pemerintah Desa, Kecamatan, maupun lembaga masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Pada tanggal 24 Desember 2011 adalah dimana dua masyarakat sipil di renggut nyawanya dan puluhan masyarakat luka-luka karna amukan peluru dari pihak aparatur negara yang melepaskan tembakan secara membabi buta kepada masyarakat yang melakukan aksi penolakan hadirnya tambang di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Aksi damai yang di lakukan oleh ratusan mahasiswa Bima-Makassar ini berjalan tertib dan aman. Kemudian diakhiri dengan membacakan pernyataan sikap.
Reporter : Abang Jebra
Editor : Muh. Ainul B